PLTU Bunton Dijamin Ramah Lingkungan
26 04 2008Kepala Badan Pengelolaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Propinsi Jawa Tengah Djoko Sutrisno menjamin proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa Tengah 2 di Buton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap ramah lingkungan. Jaminan ini sekaligus bantahan atas dugaan banyak pihak yang mencemaskan dampak buruk PLTU ini.
Djoko mengatakan, jaminan tersebut diberikan langsung oleh tim percepatan proyek yang menjadi penanggung jawab proyek itu. Pihaknya bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung untuk meminimalisasi dampak operasional PLTU.
PLTU Jateng 2 dibangun dengan kapasitas 1×600 megawatt (MW) dengan nilai keseluruhan sekitar US$550 juta. Diperkirakan proyek ini selesai dan siap memproduksi listrik tahun 2010. “Proyek ini masuk dalam percepatan sesuai Perpres No 71 tahun 2006 atau Proyek PLTU 10 ribu MW untuk mengatasi krisis listrik di Jawa dan Bali,” ujarnya.
Adapun permasalahan pembebasan tanah untuk proyek PLTU, direncanakan
menelan dana sebesar Rp14 miliar termasuk pembebasan lahan untuk sarana
pendukung berupa jalan masuk antara lain di Desa Penggalang, Wlahar termasuk untuk lokasi jaringan induk tegangan tinggi yang berada di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan.
Sekretaris Panitia Pembebasan Tanah, Imam Yudianto menjelaskan, pembayaran
ganti rugi itu telah diselesaikan selama dua hari Kamis dan Jumat pekan
lalu dengan lokasi pembayaran di masing-masing desa.
Pembayaran ganti rugi itu meliputi 313 bidang tanah dan sawah dari lahan
tanah milik seluas 30 hektar yang dibebaskan. Untuk keperluan proyek PLTU
itu direncanakan dibebaskan lahan seluas 50 hektar termasuk tanah milik
TNI Angkatan Darat, atau tanah kokon seluas 20 hektar.
Semula ditargetkan, pembebasan lahannya selesai pada Februari lalu. Namun
karena proses pembangunannya harus dilakukan melalui pelelangan ulang,
sehingga pembayaran ganti ruginya tertunda hingga akhir Maret.
Sementara itu, belasan warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Atanajapura, Kabupaten Cirebon nekad membuat tenda di depan jalan masuk lokasi Proyek Pembangunan PLTU Cirebon, Kamis pagi pekan lalu. Seperti diberitakan Antara, Mereka mempertanyakan ganti rugi yang terlalu kecil. Menurut Chudori, koordinator aksi tenda itu, pembebasan tahap pertama oleh PT Cirebon Elektric Power (CEP) hanya tanah Rp14 ribu per meter. Padahal, pada tahap kedua naik Rp30 ribu, dan tahap ketiga Rp45 ribu per meter, sehingga warga curiga sebenarnya batas harga pembebasan bisa lebih tinggi lagi.
Warga sambil membawa cangkul, linggis, bambu, spanduk, dan terpal berdatangan sekitar pukul 08.00 WIB, lalu mulai mencangkul tanah untuk memasang tiang bambu. Sekitar 40 menit kemudian tenda sudah berdiri dan warga menggelar doa bersama yang dipimpin Chudori.
Categories : Uncategorized





